Susunan organisasi DINKES selaprang selaprang untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat yang terpadu.
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan kesehatan di selaprang.
Memimpin penyelenggaraan urusan kesehatan, kebijakan strategis, dan pelayanan kesehatan masyarakat di selaprang.
Mengkoordinasikan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, dan evaluasi program DINKES selaprang.
Memimpin Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di setiap kecamatan wilayah selaprang.
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat di selaprang.
Penyelenggaraan KIA, gizi masyarakat, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, dan kesehatan reproduksi di seluruh selaprang.
Pencegahan dan pengendalian penyakit menular (TBC, DBD, HIV) dan penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi, jantung).
Pelayanan kesehatan di puskesmas, koordinasi rujukan ke RSUD/RS swasta, dan pengelolaan UGD/IGD darurat.
Pengelolaan tenaga kesehatan, obat dan alkes, sarana prasarana, akreditasi puskesmas, dan sistem informasi kesehatan.
Pengelolaan kepesertaan JKN-KIS, koordinasi BPJS Kesehatan, dan pelayanan UHC (Universal Health Coverage).
Pengelolaan kepegawaian, BMD, keuangan, perencanaan program, evaluasi, dan kerumahtanggaan DINKES selaprang.
DINKES selaprang dipimpin oleh Kepala Dinas (eselon II) yang membawahi satu Sekretariat (Sekretaris Dinas) dan empat Bidang: Kesehatan Masyarakat, P2P (Pencegahan & Pengendalian Penyakit), Pelayanan Kesehatan dan Rujukan, serta Sumber Daya Kesehatan.
Di tingkat operasional, DINKES selaprang menaungi puskesmas-puskesmas yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas (UPT Dinas Kesehatan). Setiap puskesmas dibantu oleh dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, ahli gizi, sanitarian, dan tenaga kesehatan masyarakat.